You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anak-anak Panti Gelar Pentas Seni Bernuansa Islami
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Anak-anak Panti Gelar Pentas Seni Bernuansa Islami

Memperingati Maulid Nabi, anak-anak Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Putra Utama 3, Tebet, Jakarta Selatan menampilkan kesenian bernuansa Islami, Senin (19/12). Selain tarian, hadroh, dan marawis, maulid juga diisi pengajian dan tausiyah.

Penanaman nilai spritual harus ditanamkan sejak dini. Mereka dilibatkan dalam kegiatan maulid ini supaya mereka belajar menjadi panitia sampai ikut juga menampilkan pentas kesenian,

Kepala PSAA Putra Utama 3, Ucu Rahayu mengatakan, acara ini merupakan bagian dari bimbingan spritual bagi anak-anak.

"Penanaman nilai spritual harus ditanamkan sejak dini. Mereka dilibatkan dalam kegiatan maulid ini supaya mereka belajar menjadi panitia sampai ikut juga menampilkan pentas kesenian," ucap Ucu.

Pemulung Cilik di Penggilingan Dirawat Dinas Sosial

Ditambahkan Ucu, selain menjaga keakraban dan silaturahmi, peringatan maulid ini bisa menjadi momentum untuk meneladani sikap dan perilaku Rasul. Diharapkan, dengan adanya maulid ini bisa menjadikan panti yang relijius, cerdas dan berakhlak mulia.

"Maulid ini semoga bisa meningkatkan kualitas kuantaitas Ibadah dan perilaku sehari-hari. Semua dimulai dari diri sendiri dan sekarang juga," tandas Ucu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10806 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1240 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye967 personBudhi Firmansyah Surapati